Tadabbur Rubu 37 QS; Annisa Ayat 88-91

TADABBUR RUBU 37, QS ANNISA AYAT 88 - 99

Annisa Ayat 88

 فَما لَكُمْ فِي الْمُنافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِما كَسَبُوا أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً 

“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka pada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang telah disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.


Annisa Ayat 89

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَما كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَواءً فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِياءَ حَتَّى يُهاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلا نَصِيراً

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir, sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung dan jangan (pula) menjadi penolong, 


Annisa Ayat 90

إِلاَّ الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثاقٌ أَوْ جاؤُكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقاتِلُوكُمْ أَوْ يُقاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَما جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلاً

kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamudan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepadamu, sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangimu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Allah memberi ke-kuasaan kepada mereka terhadapmu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkanmu, dan tidak memerangimu, serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka


Annisa Ayat 91

سَتَجِدُونَ آخَرِينَ يُرِيدُونَ أَنْ يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا قَوْمَهُمْ كُلَّما رُدُّوا إِلَى الْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا فِيها فَإِنْ لَمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوا أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأُولئِكُمْ جَعَلْنا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطاناً مُبِيناً

Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari padamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka dan merekalah orang-orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.


Tadabbur Ayat 88 - 91

Ayat ini turun karena ada sebuah kejadian, dimana pada saat Perang Uhud bersama Rasulullah SAW muncul kaum munafik, yang berbelok arah kembali ke Madinah. Pada saat ini, sebagian sahabat menyatakan, untuk "membunuh mereka" karena sifat mereka, sedangkan sahabat lain menyatakan "tidak usah dibunuh, karena mereka muslim".

Oleh sebab ini ayat-ayat ini menceritakan kepada kita mengenai sikap yang harus kita lakukan terhadap kaum munafik. 

Pertama, bahwa mereka munafik, disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri, dan Allah lah yang menyesatkan mereka. Jika sudah disesatkan Allah, maka tidak ada daya dan upaya yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan mereka.

Kedua, jika kita mengetahui akan kemunafikan seseorang, maka haram hukumnya untuk kita jadikan mereka sebagai penolong maupun pelindung untuk diri kita.

Ketiga, tidak boleh membunuh seorang mukmin, kecuali yang dibolehkan menurut syariat Islam, seperti Qisas, Duda yang berzina, dan yang meninggalkan Jamaah.


---


Komentar